Or you can click the link below to proceed:
Sebanyak 406 kasus
Sebanyak 406 kasus yang menimbulkan kerugian negara Rp11,7 miliar belum juga ditangani Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) Luwu Utara (Lutra). Hingga saat ini MP-TPTGR belum juga melakukan sidang tindak lanjut pengembalian kerugian negara yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan IV Makassar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2010 tersebut. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI,ditemukan 457 kasus yang menimbulkan kerugian negara Rp12,4 miliar,di antaranya 406 kasus senilai Rp11,7 miliar yang belum diselesaikan,15 kasus senilai Rp318,1 juta dalam proses penyelesaian dengan diangsur, 51 kasus senilai Rp344,6 juta yang telah diselesaikan. Sekretaris Komisi I DPRD Lutra Hamka Muslimin menilai, MP-TPTGR jalan di tempat karena sampai saat ini belum menggelar sidang.Padahal, ratusan kasus itu harus segera diselesaikan.“Kami maklumi MP-TPTGR baru dilantik Januari 2012.Tetapi, mereka sudah bekerja, seperti studi
Want to be redirected immediately?
Register yourself at Ping.sg to get rid of this page and also to get your read counted as Pong.