Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan penjelasan terkait Surat Edaran (SE) tentang penghentian layanan SMS premium yang diterbitkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) per tanggal 14 Oktober 2011. "Saya ingin menjernihkan informasi yang beredar terkait masalah SE BRTI," tulis Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa … Pongs:
There are no pongs yet. Maybe you can be the first to pong this post?
Comments:
There are no comments yet. Good opportunity for you to be the first!!11!1!!
Please login to leave a comment.


http://www.cikampek.pun.bz